Pengelolaan fasilitas, keselamatan, dan kesiapsiagaan merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit yang aman, bermutu, dan berkesinambungan. Rumah sakit harus memastikan bahwa bangunan, utilitas, peralatan, lingkungan, serta sistem pendukung lainnya dikelola secara efektif untuk mendukung pelayanan kepada pasien, tenaga kesehatan, pengunjung, dan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit.
Selain itu, rumah sakit juga dituntut memiliki sistem pengelolaan risiko fasilitas, kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat dan bencana, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang mampu mendukung peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Pengelolaan tersebut perlu dilakukan secara terintegrasi melalui kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta evaluasi yang sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam merencanakan, mengelola, memonitor, mengevaluasi, dan meningkatkan sistem pengelolaan fasilitas, keselamatan, dan kesiapsiagaan rumah sakit sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang aman, andal, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.